Selamat datang di liputan eksklusif mengenai jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Padang Pariaman. Bagi anda warga Ranah Minang, khususnya yang berdomisili di kabupaten ini dan sudah waktunya memperpanjang SIM, informasi ini sangatlah penting! Pelayanan SIM Keliling adalah inisiatif Polri untuk mendekatkan akses perpanjangan SIM A dan C kepada masyarakat, mengurangi antrean, dan tentu saja, menghemat waktu tempuh anda.
Di tengah kesibukan sehari-hari, mengetahui lokasi pasti dan persyaratan layanan SIM Keliling menjadi kunci. Apalagi dengan adanya berita Sumbar terbaru 2025 yang menyoroti peningkatan efisiensi layanan publik, program ini terus ditingkatkan kualitasnya.
📅 Detail Lengkap Jadwal SIM Keliling Padang Pariaman, Sabtu 29 November 2025
Untuk hari Sabtu, 29 November 2025, Polres Padang Pariaman telah menetapkan satu titik lokasi strategis guna menjangkau populasi yang lebih luas. Pastikan anda mencatat detail waktu dan tempatnya agar tidak terlewat.
| Hari/Tanggal | Waktu Pelayanan | Lokasi Pasti | Jenis SIM Dilayani | Keterangan |
| Sabtu, 29 Nov 2025 | 08:00 – 12:00 WIB | Depan Kantor Camat Nan Sabaris | SIM A dan SIM C (Perpanjangan) | Diutamakan bagi SIM yang masa berlakunya habis di hari tersebut atau H-1/H-2. |
Catatan Penting : Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi lapangan dan cuaca. Disarankan untuk tiba 30-60 menit sebelum loket dibuka untuk mendapatkan nomor antrean.
📝 Syarat Wajib Perpanjangan SIM (Harap Dipersiapkan!
Untuk memastikan proses perpanjangan SIM anda berjalan smooth dan cepat, ada beberapa dokumen krusial yang harus anda bawa. Kelalaian membawa salah satu syarat ini akan berpotensi menghambat perpanjangan SIM anda.
- SIM Lama : Asli dan fotokopi SIM A atau SIM C yang akan diperpanjang. Ingat, layanan ini hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan baru!
- e-KTP : Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dan beberapa lembar fotokopi.
- Surat Kesehatan : Hasil pemeriksaan kesehatan mata dan fisik dari dokter resmi yang ditunjuk atau bekerja sama dengan Polri. Biasanya, tes kesehatan dapat dilakukan di lokasi SIM Keliling atau di klinik terdekat.
- Bukti Lulus Tes Psikologi : Sama halnya dengan kesehatan, tes psikologi kini menjadi syarat mutlak dan biasanya disediakan layanannya di sekitar lokasi SIM Keliling.
Pro-Tip: Selalu cek masa berlaku SIM anda. Perpanjangan dapat dilakukan 90 hari sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika SIM sudah mati, anda wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.
🚨 Jangan Sampai Keliru! Ini Perbedaan Layanan SIM Keliling
Banyak warga sering salah kaprah antara layanan SIM Keliling dengan layanan di Satpas Induk. Ingatlah bahwa armada SIM Keliling memiliki batasan layanan.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara itu, untuk :
- Pembuatan SIM Baru (A, C, B1, B2).
- Peningkatan Golongan SIM.
- Perubahan Data SIM.
- Pengurusan SIM yang hilang atau rusak.
Semua layanan di atas wajib dilakukan di Satpas Polres Padang Pariaman Induk.
💡 Mengapa Program SIM Keliling Sangat Penting?
Inovasi ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, efisien, dan transparan. Dengan adanya SIM Keliling, masyarakat di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan waktu dapat dengan mudah mengurus dokumen berkendara.
Penyebaran layanan ini tidak hanya ada di Padang Pariaman. Misalnya, saudara-saudara kita di Sumatra Utara juga menikmati kemudahan serupa. Informasi mengenai lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Padang Sidempuan juga dicari banyak orang karena pentingnya akses perpanjangan SIM yang mudah dijangkau.
Bahkan, di wilayah Padang Pariaman, adanya layanan SIM Keliling ini turut mengurangi kepadatan lalu lintas menuju ibu kota kabupaten. Ini adalah solusi cerdas untuk pelayanan publik yang responsif.
Kami juga menemukan tingginya minat masyarakat untuk mengetahui detail operasi layanan SIM keliling Padang Sidempuan lainnya di luar Sumatera Barat, menunjukkan betapa berharganya mobilitas layanan seperti ini bagi seluruh warga negara. Informasi mengenai SIM keliling Padang Sidempuan memang menjadi trending topic di berbagai kanal komunikasi berita Sumbar terbaru 2025. Ini menunjukkan bahwa layanan publik yang bergerak adalah masa depan.
💰 Kisaran Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Untuk menghindari pungutan liar, ketahui dengan pasti berapa biaya resmi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Perpanjangan SIM A : Rp80.000,00
- Perpanjangan SIM C : Rp75.000,00
Catatan: Biaya ini belum termasuk biaya administrasi, tes kesehatan, dan tes psikologi yang tarifnya bervariasi antara Rp25.000 hingga Rp60.000 per tes. Pastikan anda membayar sesuai tarif yang tertera di loket resmi.
✅ Penutup : Persiapan Optimal Menuju Pelayanan SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling di Padang Pariaman pada 29 November 2025 adalah kesempatan emas bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus berdesak-desakan di Satpas utama. Segera persiapkan semua dokumen anda sesuai daftar di atas. Pastikan juga anda membawa alat tulis yang memadai dan menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan. Jangan lupa, informasi ini juga penting untuk kerabat atau rekan anda yang sedang mencari jadwal SIM keliling Padang Sidempuan atau jadwal di wilayah Padang Pariaman. Bantu sebarkan informasi valid ini!
