
Polresta Padang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mudah dan cepat. Layanan ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polresta.
Melalui SIM Keliling, masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Program ini terbukti sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki aktivitas padat dan ingin menyelesaikan administrasi tanpa antre panjang.
Informasi Terkait SIM Keliling di Padang
Polresta Padang menghadirkan layanan SIM keliling sebagai salah satu solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Kehadiran layanan ini mempermudah warga, terutama mereka yang sibuk dengan rutinitas harian.
SIM Keliling menjadi inovasi penting karena mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan mobil khusus yang dilengkapi peralatan pencetakan SIM, petugas siap melayani perpanjangan di lokasi yang sudah ditentukan.
Jenis SIM yang Dapat Diperpanjang
Layanan SIM keliling Padang khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
- SIM A diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda empat atau mobil.
- SIM C digunakan oleh pengendara roda dua atau sepeda motor.
Bagi warga yang ingin membuat SIM baru, baik SIM A maupun SIM C, tetap diwajibkan datang langsung ke Satpas Polresta Padang karena membutuhkan ujian teori dan praktik.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling Padang kota, masyarakat perlu menyiapkan dokumen berikut :
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- SIM lama yang masa berlakunya akan habis.
- Bukti pemeriksaan kesehatan.
- Bukti tes psikologi yang biasanya disediakan di lokasi.
Petugas akan membantu proses verifikasi data hingga pencetakan SIM baru. Proses perpanjangan ini rata-rata memakan waktu kurang dari 30 menit, tergantung antrean di lokasi.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Hadirnya SIM keliling di Kota Padang mendapat respon positif dari masyarakat. Selain menghemat waktu, warga merasa lebih terbantu karena tidak perlu menempuh jarak jauh menuju kantor Satpas. Dengan pelayanan yang cepat dan mudah, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM semakin meningkat.
Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk mengurangi kerumunan di kantor kepolisian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Penutup
Dengan adanya jadwal SIM keliling Padang hari ini, warga diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C sebelum masa berlakunya habis. Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan SIM bukan hanya sekadar syarat administrasi, tetapi juga bukti kepatuhan terhadap keselamatan berkendara.