
Bagi warga Bukittinggi dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau C pada Jumat, 26 September 2025, layanan SIM keliling dari Polresta Bukittinggi siap membantu. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Lokasi Layanan SIM Keliling
Pada hari Jumat ini, layanan SIM keliling akan tersedia di dua lokasi strategis :
1. Depan PLN Bukittinggi
Waktu layanan: 09.00 WIB hingga selesai
2. Klinik Annisa Tabing
Waktu layanan: 08.30 WIB hingga 14.30 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, pastikan Anda membawa dokumen berikut :
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih berlaku dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi (jika diperlukan)
Biaya Administrasi
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Tips Agar Layanan Lancar
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang
- Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir
- Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum berangkat
- Ikuti protokol kesehatan yang berlaku di lokasi
Informasi Terbaru
Perlu diingat bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk mendapatkan informasi terkini, pastikan untuk memeriksa informasi dari Polresta Bukittinggi melalui saluran resmi mereka.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Bukittinggi dapat dengan mudah memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat!