
Bagi warga Padang yang ingin melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) tanpa harus pergi ke kantor polisi, layanan SIM keliling menjadi pilihan yang sangat praktis. Pada 30 Agustus 2025, warga Padang dapat memanfaatkan layanan ini di sejumlah titik yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Padang. Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling Padang untuk tanggal 30 Agustus 2025.
Lokasi SIM Keliling Padang Pada 30 Agustus 2025
Untuk mempermudah masyarakat, berikut adalah jadwal lengkap SIM keliling Padang pada tanggal 30 Agustus 2025:
1. Pukul 08:00 – 12:00 WIB:
- Lokasi: Taman Hutan Raya Bung Hatta
- Lokasi ini mudah dijangkau bagi warga yang tinggal di pusat kota Padang. Taman Hutan Raya Bung Hatta menjadi titik pertama di mana warga bisa mengurus perpanjangan SIM mereka.
2. Pukul 13:00 – 16:00 WIB:
- Lokasi: Kantor Camat Kuranji
- Lokasi kedua berada di wilayah Kuranji yang dapat diakses dengan mudah bagi warga yang tinggal di bagian selatan Padang.
Proses Perpanjangan SIM yang Cepat dan Mudah
Layanan SIM keliling memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM dengan cara yang jauh lebih efisien daripada harus datang ke kantor polisi. Dengan adanya SIM keliling, Anda tidak perlu khawatir akan antrian panjang atau proses yang rumit. Anda cukup datang ke lokasi SIM keliling yang telah ditentukan, membawa dokumen yang diperlukan, dan proses perpanjangan SIM bisa selesai dengan cepat.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Pilih Lokasi SIM keliling Terdekat
Pastikan anda memilih lokasi SIM keliling yang paling dekat dengan tempat tinggal anda agar lebih mudah dijangkau.
- Bawa Dokumen yang Diperlukan
Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang ingin diperpanjang, KTP, dan dokumen kesehatan (jika diperlukan).
- Proses Verifikasi dan Pembayaran
Setelah tiba di lokasi, anda akan diminta untuk melakukan verifikasi data dan pembayaran administrasi. Proses ini biasanya berlangsung dengan cepat.
- SIM Baru Diterbitkan
Setelah proses verifikasi dan pembayaran selesai, SIM anda yang baru akan diterbitkan pada saat itu juga.
Persyaratan Untuk Mengurus Perpanjangan SIM
Sebelum menuju lokasi SIM keliling, pastikan anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mempercepat proses perpanjangan SIM. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dibawa:
- SIM Lama yang akan diperpanjang.
- KTP Asli sebagai identitas diri.
- Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau klinik terdekat, yang menyatakan bahwa anda dalam keadaan sehat jasmani dan rohani (khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM B).
- Biaya Administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Layanan SIM keliling memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus SIM di kantor polisi. Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat anda rasakan:
- Penghematan Waktu: Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih cepat, tanpa harus menunggu lama.
- Akses yang Mudah: Lokasi SIM keliling tersebar di berbagai wilayah, sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
- Proses Tanpa Antrian Panjang : Anda tidak perlu khawatir mengenai antrian yang panjang, karena pelayanan dilakukan secara efisien.
FAQ (Frequently Asked Questions)
- Apa yang harus saya bawa untuk perpanjangan SIM di SIM keliling?
Anda perlu membawa SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat (untuk SIM A dan SIM B), serta biaya administrasi yang sesuai.
- Apakah saya perlu membuat janji untuk menggunakan layanan SIM keliling?
Tidak perlu membuat janji, namun disarankan untuk datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
- Apakah layanan SIM keliling hanya tersedia untuk perpanjangan SIM?
Ya, layanan SIM keliling umumnya hanya untuk perpanjangan SIM. Untuk membuat SIM baru atau mengganti SIM yang hilang, anda perlu datang langsung ke kantor polisi.
- Berapa biaya untuk perpanjangan SIM di SIM keliling?
Biaya administrasi perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sekitar Rp 80.000 untuk SIM C dan Rp 100.000 untuk SIM A.
- Apa yang harus saya lakukan jika SIM saya sudah kadaluwarsa lebih dari 1 tahun?
Jika SIM anda sudah kadaluwarsa lebih dari 1 tahun, anda harus mengikuti ujian teori dan praktek di Satpas, bukan di SIM keliling.